Plagiarisme

Banyak kasus plagiarisme yang terjadi di dunia akademik Indonesia. Kasus yang pernah marak di tahun 2010 adalah plagiarisme yang dilakukan seorang profesor muda bidang Hubungan Internasional (HI) di salah satu PTS terkemuka Bandung. Tidak ada yang menyangka bahwa profesor tersebut akan melakukan plagiarisme terkait dengan strata sekolahnya yang cukup tinggi. Profesor tersebut melakukan plagiat dari jurnal ilmiah Australia. Tulisan plagiat tersebut sebelumnya dimuat dalam koran The Jakarta Post yang kemudian ditarik kembali oleh The Jakarta Post setelah menerima laporan adanya plagiarisme. Diketahui bahwa selain tulisan yang dimuat di The Jakarta Post,  profesor tersebut disinyalir telah melakukan plagiat pada empat tulisan yang juga telah dimuat di majalah populer lainnya. Atas perbuatannya tersebut sanksi yang diterima cukup berat yaitu pemberhentian tidak hormat dari PTS tempatnya bekerja dan dicabutnya gelar profesor. Hal ini sejalan dengan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 17 tahun 2010, mengenai pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi, bab iv pasal 12 ayat 2 dan 3.

 
Vini Jauza Pratiwi Blog Design by Ipietoon